Rabu, 14 November 2012

dampak positif dari pacaran







Masa remaja adalah masa dimana dituntut di dalamnya untuk lebih bisa membagi waktu, mandiri, lebih dewasa, dan lebih produktif. Tidak heran kalau banyak pengangguran di negeri ini yang tidak lain diakibatkan oleh tidak seriusnya mereka dalam menyongsong masa depan mereka sewaktu masih remaja. Masa remaja yang seharusnya diwarnai dengan ketekunan menggali ilmu dalam studi dibidang Agama, Sience dan Teknologi ataupun menggali bakat sebanyak mungkin untuk persiapan masa depan mereka malah depergunakan hanya untuk berhura-hura ataupun leha-leha yang tidak membuahkan hasil positif sedikit pun. Dengan demikian hal seperti itu sangatlah tidak mencerminkan remaja muslim yang semestinya karena masa syab (remaja) adalah masa dimana pembentukan karakter yang sesungguhnya baik dalam Aqidah maupun Keterampilan di bidang Sience dan Teknologi.
Jika kita melihat kondisi remaja saat ini sangatlah menyedihkan kebanyakan mereka kurang dalam segi Aqidah , Akhlak, dan Keterampilan. Mengapa saya bilang demikian karena banyak dari mereka menghabiskan masa remaja mereka dengan hal-hal yang tidak berguna bahkan dilarang oleh syari’at Islam, salah satu contoh kongkritnya adalah berpacaran.
Coba kita perhatikan berapa banyak waktu yang telah kita buang hanya untuk melakukan sesuatu hal yang tidak berguna tersebut, yang semestinya kita pergunakan untuk menimba ilmu misalnya pergi keperpustakaan, menghadiri pengajian, forum kajian ilmiah, kursus ataupun hal-hal positif lainnya, dari sini jelas bahwa berpacaran adalah salah satu penyebab kurangnya keterampilan kita. Dan dari segi kurangnya Akhlak kebanyakan remaja di tanah air kita ini merasa malu jika mereka masih belum mempunyai pacar atau biasa disebut dengan menjomblo, mereka lebih memilih berpacaran dulu yang jelas-jelas haram dalam Islam ketimbang harus menikah untuk menjalin hubungan yang halal hanya dikarenakan mereka masih duduk di bangku kuliah. Sekarang coba kita telaah kembali, adakah hukum Islam yang melarang umatnya menikah ketika masih duduk di bangku kuliah …? Jawabannya adalah tidak ada sama sekali karena menuntut ilmu bukanlah hambatan bagi seseorang untuk melakukan pernikahan yang merupakan sunah Rasulullah bagi orang yang mampu untuk melakukannya. Karena dengan menikah, jiwa dan perasaan akan menjadi tenang. Selain itu, semua potensi dan kekuatan orang yang menikah dapat diarahkan kepada segala hal yang bermanfaat baginya dan bukan dibuang percuma masuk perangkap dalam sekenario setan. Oleh karena itu menikah merupakan salah satu upaya menjaga kehormatan dalam Islam seperti yang terdapat dalam sebuah hadis berikut ini. Rasulullah bersabda, “Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian ada yang sudah mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena dengan menikah akan dapat lebih menjaga pandangan dan menjaga kemaluan. Sedangkan barangsiapa yang belum mampu untuk manikah, maka hendaklah dia berpuasa. Ketahuilah! Puasa itu adalah perisai.” Dengan demikian dipertanyakan Aqidah mereka jika masih menganggap berpacaran itu adalah sesuatu perbuatan yang mubah apalagi halal, na’udzubillah!
Kalau kita tanyakan kepada orang yang sudah berpacaran, banyak dari mereka yang beranggapan bahwa dengan berpacaran dapat memberi semangat atau motivasi untuk selalu melakukan hal-hal yang positif. Benarkah demikian….? Kenyataannya tidak sama sekali demikian adanya. Realitanya, malahan berpindah haluan menjadi pemicu untuk berbuat kemungkaran yang jelas-jelas dilarang agama.
Dan kemungkaran dalam bentuk apakah yang mereka lakukan itu….? Mari kita teliti lebih seksama tentang apa saja yang mayoritas dikerjakan oleh orang yang sedang berpacaran:
Pertama, yang sering kita temui adalah jalan berduaan ataupun dalam istilah anak muda sekarang biasa disebut “ngedate”. Hal ini sangat bertentangan sekali dengan sabda Rasulullah saw, “Seorang pria dan wanita tidak boleh berduaan, kecuali disertai mahramnya”.Karena jika tidak demikian bisa menimbulkan fitnah di antara mereka berdua. Dan hal ini diperkuat lagi dengan hadist Rasulullah saw. yang berbunyi,
     ماخلا رجل بإمرأة إلا كان الشيطان ثلثهما
Artinya: “Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita melainkan setanlah yang menjadi orang ketiga di antara mereka”.
Kedua, saling memandang baik yang laki memandangi yang perempuan ataupun sebaliknya. Yang dilarang di sini dan memang sudah tidak ada keraguan lagi ialah melihat dengan menikmati (taladzdzudz) dan bersyahwat, karena ini merupakan pintu bahaya dan penyulut api. Sebab itu, ada ungkapan, “memandang merupakan pengantar perzinaan”. Sebagaimana yang dikatakan oleh Syauqi ihwal memandang yang dilarang ini, yakni:
“Memandang (berpandangan) lalu tersenyum, lantas mengucapkan salam, lalu bercakap-cakap, kemudian berjanji, akhirnya bertemu”.
Karena itu juga, Nabi saw. pernah memalingkan muka anak pamannya yang bernama al-Fadhl bin Abbas, dari melihat wanita khats’amiyah pada waktu haji, ketika beliau melihat al-Fadhl berlama-lama memandang wanita itu. Dalam suatu riwayat disebut bahwa al-Fadhl bertanya kepada Rasulullah saw. “Mengapa engkau memalingkan muka anak pamanmu?” Beliau saw. menjawab, “Saya melihat seorang pemuda dan seorang pemudi, maka saya tidak merasa aman akan gangguan setan terhadap mereka”.
Dan Allah SWT melarang semua perbuatan yang menghantarkan kepada prbuatan zina. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”.(Al-Isra’ : 32)
            Apabila seorang wanita melihat laki-laki lantas timbul hasrat kewanitaannya, hendaklah ia menundukkan pandangannya. Janganlah ia terus memandangnya, demi menjauhi timbulnya fitnah, dan -bahaya itu akan bertambah bertambah besar lagi bila si laki-laki juga memandangnya dengan rasa cinta dan syahwat. Pandangan seperti inilah yang dinamakan dengan “pengantar zina” dan yang disifati sebagai “panah iblis yang beracun”, dan ini pula yang dikatakan oleh panyair :
v   كل الحوادث مبدأها من النظر #
                                          ومعظم النار من مستصغر الشرر
Artinya: “Semua peristiwa (perzinaan) itu bermula dari memandang. Dan api yang besar itu berasal dari percikan api yang kecil”.
Dan jika kegiatan atau pekerjaan yang sedang Anda lakukan menuntut untuk melihat wanita tentunya selain perihal pacaran tadi, maka lakukanlah ketika darurat saja. Hendaknya anda bertakwa kepada Allah yang senantiasa mengawasimu. Apakah anda ridha orang lain melihat istri anda (misalnya), seperti pandangan anda terhadap istri orang lain…?
Ketiga, berbicara dengan pujaan  hati selama belum ada ikatan yang menjadikannya halal. Dalam Al-Qur’an disebutkan :
“Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita lain, jika kamu bertakwa. Maka, janganlah kamu tunduk (berlemah-lembut) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik”. (Al-Ahzab : 32)
Memang tidak dilarang berbicara dengan orang lain, seperti menjawab salam dan kepentingan lainnya, tapi yang dilarang hanyalah berbicara dengan sikap khudu’,yaitu berbicara lembut dan berlebihan atau tidak secukupnya. Sehingga, dapat mengundang syahwat setan kepada orang-orang yang tunduk pada godaan keduniaan.
Tapi ini bukan berarti wanita dibolehkan berbicara bebas tanpa batas dengan laki-laki mana pun yang ia jumpai. Juga bukan sebagai legitimasi buat laki-laki yang sering berbicara tiap hari dengan wanita yang ia sukai. Karena hati nurani dan perasaan suci tiap wanita dan laki-laki yang sehat pasti akan menolaknya. Apalagi, syariat Islam yang telah jelas mengingkarinya.
Dan tiga hal inilah yang menjadi pokok kemaksiatan orang berpacaran pada umumnya yang dapat mengantarkan mereka pada hal yang lebih buruk lagi, naudzubillah!
Dari uraian di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa sedikit pun tidak ada dampak positif yang ditimbulkan oleh orang yang berpacaran melainkan dampak negatif yang tidak kita terpikirkan sebelumnya.
Akhirnya, untuk mendapat keselamatan, lebih baik kita menjauhi tempat-tempat dan hal-hal yang mendatangkan keburukan dan bahaya. Kita memohon kepada Allah atas keselamatan dalam urusan Agama dan Dunia. Amin…

sumber : http://zuhudfillah.wordpress.com

0 komentar:

Posting Komentar